MUI Dukung Pemkot Cabut SKT Gafatar Balikpapan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan mendukung penuh langkah pemerintah kota yang segera membekukan perizinan organisasi Gafatar Balikpapan. Pencabutan izin Gafatar tanpa haus menunggu terbitnya Fatwa MUI Pusat.
Ketua MUI Bidang Kerukunan bergama dan Penelitian Aliran Agama, Abdul Muis mengatakan diperkirakan paling lambat Februari 2016 mendatang, MUI pusat sudah mengeluarkan edaran fatwa atas keberadaan organisasi Gafatar.
“Kalau pemerintah daerah cabut SKT itu nggak apa-apa, nggak ada masalah . Karena itu dari segi kewenangan organisasi atau kelembagaan. Itu wewenang pemerintah. Kalau dari MUI kan hal–hal penyalahgunaan nilai-nilai keagamaan. Penistaan agama kayak nggak perlu sholat, pusasa. Itukan nggak bener,” tandasnya (18/1/2016).
Kelompok Gafatar ini mulai berkembang pula di Kalimantan yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur termasuk di perbatasan Balikpapan- Samboja.
“Di Balikpapan SKT terdaftar 2012 tapi sudah tidak ada kegiatan. Informasinya pindah ke Samboja. Itu jalan masuk cukup jauh ada 7 kilometer,” katanya.
Di Balikpapan berdasarkan registrasi Kesbangpol Balikpapan menempati kawasan Sidodadi Balikpapan Utara. Namun sudah tidak ada kegiatanya.
Diakuinya umat Islam ataupun umat lain sudah cukup cerdas dalam bersikap. Tidak mudah terpancing dan ikut terlibat dalam aliran seperti itu. “Yang jelas kita warga Balikpapan diharapkan mewaspadai gerakan atau kelompok yang melakukan awalnya kegiatan kemasyarakatan,” himbaunya.
Abdul Muis menilai modus atau kedok pengembangan kelompok ini dengan mendirikan kegiatan sosial dan aktivitas pertanian dan perkebunan. “Lama-kelamaan membentuk kelompok seperti negara dalam negara. Ada arahan seperti itu. Cuma sekarang ini sudah dalam pemantauan aparat pemerintah dan aparat negara untuk menghapus kegiatan itu,” ucapnya.
Gafatar ini dipimpin oleh Ahmad Musaqed yang memposisikan diri sebagai nabi palsu. Ajaran ini pun dinilai telah menistakan agama karena mengajarkan kepada pengikutnya tidak perlu menjalankan sholat atau ibadah lainya.
Saat ini kelompok Gafatar makin terdesak seiring dengan kebijakan pemerintah yang melarang keberadaan kelompok sesat ini. (andi)
BACA JUGA