MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –n Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Jumat (08/01) kemarin, menetapkan bahwa vaksin Covid-1919 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma adalah suci dan halal.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, pada hari Jumat (8 Januari 2021). Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
Mari tetap disiplin laksanakan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin) dan siap divaksinasi saat vaksin telah siap.
Beredar di media sosial potongan surat kabar yang memuat informasi yang tidak benar terkait bahwa Vaksin Sinovac memberi efek samping pembesaran alat kelamin bahwa hal itu tidak benar.
Jubir Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia, menegaskan informasi tersebut hoaks. Jurnal yang disebutkan di klaim adalah studi yang telah diedit judulnya.
Studi asli yang diterbitkan pada ‘The New England Journal of Medicine berjudul ‘Phase 1-2 Trial of a SARS-CoV-2 Recombinant Spike Protein Nanoparticle Vaccine’ telah diedit menjadi ‘SARS-CoV-2 Recombinant COVID-19 Vaccine has shown to increase penis lenght by 3 inches in some individuals’. (covid19.go.id)
BACA JUGA