Mulai 1 November THM Diperkenankan Beroperasi Kembali
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai 1 November 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan melonggarkan atau memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) kembali beroperasi.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, para pengelola THM diminta untuk menata dulu untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Kemudian baru diperkenankan kembali beroperasi.
“Kemarin tim sudah tempat hiburan, kita minta merapikan dulu kemungkinan tempat hiburan akan diberikan izin diawal November,” ungkapnya dalam konfrensi pers Kamis (22/10/2020).
“Jadi kita minta dulu ditata dulu tempatnya, karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan,”tandasnya.
Kepala Satpol PP Zulkifli mengungkapkan, akan dilakukan simulasi terlebih dahulu 3 hari sebelum diperkenankan kembali beroperasi untuk mengetahui kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Tempat hiburan masyarakat kita sebut antara lain pub, karaoke dan sejenisnya mudah-mudahan tanggal 1 sudah bisa beroperasional kembali,” ujarnya.
Sejak awal Maret 3020, THM tidak diperkenankan beroperasi. Mereka beberapa kali menyurat ke Wali Kota meminta agar diberikan kelonggaran, namun tak kunjung diberikan karena kasus covid-19 tinggi.
“Mereka menyiapkan dulu, karena ruangan itu 8 bulan tidak digunakan jadi sangat riskan, harus dibersihkan dulu. Tapi kita akan simulasi dulu,” katanya.
BACA JUGA