Mulai 2020, APBD Kota Setiap Kelurahan Dapat 1 Milir
BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com — Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan pada 2020 akan makin massif Karena mulai 2020 APBD kota akan menggelontorkan dana Rp1 miliar tiap kelurahan belum lagi bantuan dana desa/kelurahan dari APBN.
Dana Kelurahan dari pemerintah kota maupun pusat akan dibagi itu untuk membangun infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Camat Balikpapan Barat, Arif Fadhillah mengungkapkan kebutuhan infrastruktur kelurahan diantaranya perbaikan jalan hingga normalisasi drainase. Namu disisi lain dia mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana kelurahan karena setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan.
“Apalagi 2020 nanti setiap kelurahan dianggarkan Rp1 miliar dari APBD kota yang murni. Kami juga melakukan pengawasan,” kata Arif, Minggu (18/8).
Sebelum dicairkan, Bappeda kota akan memberikan arahan kepada setiap kecamatan dan kelurahan dalam pengelolaan dan pengawasan dana yang juga diperuntukan bagi program nonfisik.
“Nonfisik itu seperti pelatihan, sosialisasi. Setiap kelurahan tahun ini dapat Rp352 juta. Kalau porsinya, baik fisik dan nonfisik tergantung usulan kelurahan sesuai kondisi wilayah masing-masing,” jelasnya.
Balikpapan Barat menurut Arif, sejumlah usulan pihak kelurahan diantaranya dari perbaikan posyandu, pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) supaya kesejahteraan.
Diketahui, Kecamatan Balikpapan Barat memiliki 6 kelurahan diantaranya Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Baru Ilir, Margomulyo, Margasari dan Kelurahan Kariangau.
“Dana Kelurahan yang bakal dikucurkan mencapai Rp2,1 miliar di Balikpapan barat. Itu dari APBN tahun ini. Nanti setiap kelurahan dapat lagi Rp1 miliar di APBD kota 2020. Kalau APBN 2020, kami belum tahu, dapat lagi apa nggak,”pungkasnya.
Dirinya juga mengungkap tidak adanya dana kelurahan yang digelontorkan melalui APBD Balikpapan 2019. “Tahun ini tidak ada. Cuma yang sumbernya dari APBN,” pungkas Arif.
BACA JUGA