Mulai 2025 Balikpapan Akan Bantu Iuran BPJS untuk Kelompok Ini!
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pekerja difabel. Mereka meluncurkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2025. Program ini akan memberikan perlindungan sosial bagi 10.000 pekerja difabel dengan anggaran Rp 1,9 miliar.
Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah baru yang bertujuan untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan.
“Tahun sebelumnya program ini belum ada. Pendataan sudah selesai, dan pelaksanaannya akan dimulai pada Januari 2025 melalui Disnaker,” kata Murni dalam keterangannya, Selasa, (10/12).
Kota Balikpapan memiliki sekitar 35.000 pekerja rentan. Program ini akan memprioritaskan pekerja difabel terlebih dahulu. Setelah itu, pemerintah akan memperluas cakupannya ke pekerja nonformal lainnya, seperti kepala keluarga perempuan yang menjadi tumpuan keluarga.
Setiap peserta program akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Pemerintah akan menanggung penuh premi sebesar Rp 16.800 per orang.
Langkah ini sejalan dengan arahan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
Selain program bantuan iuran BPJS, Pemkot Balikpapan juga menjalankan berbagai program inklusif untuk memberdayakan pekerja difabel, seperti kerja sama dengan UMKM yang memberikan kesempatan bagi difabel untuk berkontribusi di berbagai kegiatan.
Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan dalam melaksanakan program ini.
“Ini adalah langkah positif yang mendukung pemenuhan hak-hak sosial bagi pekerja difabel. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, mereka akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam pekerjaan mereka. BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh program ini dan berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Erfan.
Dengan program ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada pekerja difabel di kota ini. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung partisipasi aktif pekerja difabel dalam berbagai sektor.
BACA JUGA