Mulai 23 Juli, Polresta Balikpapan Gelar Operasi Patuh Mahakam 2020
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan akan menggelar operasi Patuh Mahakam 2020 mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Warga diminta patuhi rambu lalu lintas dan tidak parkir sembarangan.
Pasalnya, bakal ada sanksi berat bagi yang melanggar yakni kurungan paling lama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Sumber : Akun Instagram Polresta Balikpapan
BACA JUGA