Mulai Besok Penindakan Bagi Parkir Di Bahu Jalan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Mulai Selasa (5/1/2016) hingga seterusnya, Dishub dan Polres Balikpapan akan melakukan penindakan bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan.
Kadishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan penertiban parkir bahu jalan yang dilakukan Senin ini (4/1/2016) untuk mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar tidak parkir sembarang. Apalagi dikawasan KTL yang baru selesai perbaikan trotoar dan drainasenya.
Senin pagi, petugas Dishub bersama Polres Balikpapan masih melakukan himbauan dan menempel stiker dikaca mobil agar tidak parkir di bahu jalan.
Menurutnya penertiban bukan hanya dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman namun juga ada beberapa titik lainya yakni di kilometer 13 yang banyak dijadikan lokasi parkir truk besar, jalan Ruhui Rahayu dan Rumah jabatan walikota Jalan Syarifuddin Yoes. “ Penindakan ya ngak kita kasih tahu kapan. Tapi sudah kita jadwalkan. Itu nanti penindakan,” tandasnya (4/1/2016).
Penindakan ini katanya juga tidak pandang bulu. Apalabila ditemukan kendaraan dinas plat merah melanggar akan tetap akan ditindak.
“ Kalau temuan sekarang kita masih himbau. Kita tidak pandang bulu. Kan yang menindak polisi,” katanya.
Bagi kendaraan pemkot yang parkir dibahu jalan, diminta untuk segera tertib dan menemaptkan lokasi parkir di lahan eks Polda Kaltim.
“Yang parkir di tugu Jam samping pemkot nanti mereka akan ditempatkan di lahan eks polda Kaltim. Rencana itu lahan dibersihkan juga dijadikan parkir pegawai gabungan dinas,” ungkapnya. (Andi A)
BACA JUGA