Mulai Besok Sejumlah Kantor Dinas Balikpapan Tutup Selama Sepekan

Kantor Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan surat edaran terkait penutupan sejumlah kantor dinas ataupun karantina area selama sepekan. Penutupan akan dilakukan mulai Senin 10-15 Agustus 2020.

Sejumlah kantor dinas yang tutup yakni Sekretariat Daerah atau Kantor Wali Kota Balikpapan dan Dinas Komunikasi & Informatika (diskominfo), Dinas Perhubungan (dishub) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).

Kemudian Gedung Gabungan Dinas di Jalan Sudirman diantaranya kantor Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah (BKPDD).

Rencananya aktifitas perkantoran dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali dibuka mulai Selasa 18 Agustus dengan menerapkan hanya 50 persen kehadiran pegawai pada setiap unit kerja.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi disela-sela kegiatan Donor Darah Sukarela yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI), Minggu (09/08), menuturkan, penularan kasus covid-19 semakin meluas hingga ke perkantoran pemerintah.

.“Kantor-kantor pemerintah banyak, terakhir kemarin Kepala Dinas Perhubungan kita kena,” ujar Rizal.

Hingga rumah sakit pun terpapar covid-19. Bahkan tenag medis RSUD Beriman sebagian harus menjalani isolasi mandiri. Termasuk juga dunia pendidikkan.” Kantor sudah sebagian kena, di SD Negeri 022, SD Negeri 009, di perbankan di Kantor UPT Dispenda, “ ujarnya.

Bahkan kata dia, pasar tradisional di Kota Balikpapan juga telah terpapar covid-19 dan telah ada kasus kematian.  Pasar tradisional juga sudah dianggap tak ada lagi yang aman dari covid-19, masyarakat tetap harus waspada.

 “Pasar sekarang tidak ada lagi yang aman, semua kena, pasar Pandasari, Pasar Inpres, Pasar Muara Rapak, Pasar Sepinggan, Pasar Baru dan terakhir pasar Klandasan, kena semua,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.