Mulai Hari Ini Harga Pertamax di Kaltim Naik Jadi Rp 12.750 Per Liter

SPBU

JAKARTA, Inibalikpapan.com –  Terhitung mulai 1 April 2022 hari ini, Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax di Kaltim menjadi Rp 12.750 per liter dari sebelumnya Rp 9.200.

Harga tersebut, juga berlaku diwilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kemudian  Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar). Maluku, Maluku Utara (Malut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat.

Sementara dibeberapa daerah juga mengalami kenaikkan, namun harganya berbeda. Seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali. Dari Rp 9.200 jadi Rp12.500 per liter. 

Kenaikan harga pertamax sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM nomor 62 K/12/MEM/2020,” tulis manajemen, dikutip dari laman resmi, Kamis (31/3). CNN Indonesia

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.