Mulai Hari Ini Satgas Gencar Razia Penegakkan Prokes Selama Sebulan, Dari Pagi Hingga Malam
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai 29 hingga 30 Juni 2021 atau sebulan kedepan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menggelar operasi atau razia yustisi dalam rangka penegakan protocol kesehatan (prokes).
Operasi yustisi tersebut, mulai dari penggunaan masker, pembatasan kegiatan usaha, kerumunan massa lainnya. Operasi yustisi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan. Termasuk ditempat fasilitas umum.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Termasuk surat edaran Wali Kota Balikpapan nomor 300/1886/Pem tertanggal 23 Mei 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro dan Kota Untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi covid-19.
Setiap kecamatan ada puluhan petugas gabungan mulai dari TNI, kepolisian maupun Satpol PP, yang akan melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan prokes. Operasi Yustisi akan dilaksanakan dari pagi, sore dan malam
Pagi hari mulai pukul 08.00-11.00 Wita. Untuk siang hari mulai pukul 15.00-18.00 Wita dan mulai pukul 20.00-23.00 Wita. Selama sepekan, dari Senin hingga Sabtu. Kecuali Minggu taka da operasi yustisi.
Petugas razia lapangan lapangan , Satpol PP 27 orang, PPNS 1 orang, Dinas Perhubungan 4 orang, kepolisian 6 orang, Kodim 3 orang , POMDAM 1 orang, POM AL 1 orang, POM AU = 1 orang 9 orang, Kecamatan 4 orang
BACA JUGA