Mulai Hari Ini, Tarif Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Naik, Berikut Besaran Tarifnya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Terhitung mulai hari ini, Rabu (26/04/2023), pukul 00.00 Wita tarif Jalan Tol Balikpapan – Samarinda naik atau mengalami penyesuaian.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 398/KPTS/M/2023 Tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Kenaikkan tersebut, didasarkan pada perhitungan inflas dalam dua tahun terakhir, mulai dari Mei 2020 hingga September 2022 sebesar 7,19% dan perhitungan evaluasi nilai rencana usaha
Termasuk mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan.
Jalan tol Balikpapan – Samarinda sepanjang 97,27 kilometer dan terbagi dalam lima seksi yakni Seksi 1 Ruas Karang Joang – Samboja sepanjang 21,66 kilometer. Seksi 2 Ruas Samboja – Muara Jawa sepanjang 30,98 kilometer.
Seksi 3 Ruas Muara Jawa – Palaran sepanjang 17,30 kilometer. Seksi 4 Ruas Palaran – Sp. Mahkota II sepanjang 16,59 kilometer dan Seksi 5 Ruas Manggar – Karang Joang sepanjang 10,74 kilometer. /Diskominfo Kaltim
Berikut besaran tarif baru Jalan Tol Balikpapan Samarinda
Gol I : Rp 146.500, yang semula Rp 125.500
Gol II : Rp 219.500, yang semula Rp 188.000
Gol III: Rp 219.500, yang semula Rp 188.000
Gol IV: Rp 293.000, yang semula Rp 251.000
Gol V : Rp 293.000, yang semula Rp 251.000
BACA JUGA