Mulai Sabtu 3 Juli, Jawa – Bali Diterapkan PPKM Darurat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan mulai menerapakn PPKM Darurat Jawa-Bali mulai dilakukan, Sabtu (3/7/2021) besok hingga 20 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo mengatakan, keputusan menerapkan PPKM Darurat itu diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah.
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ucap dia.
Pemerintah ingin berlakukan PPKM darurat Jawa-Bali karena kasus Covid-19 sudah tinggi. Targetnya penurunan penambahan kasus konfirmasi harian 10ribu per hari.
www.suara.com
BACA JUGA