Mundur Dari KPK, Firli Bahuri : Berikan Kesempatan Saya, Anak dan Istri untuk Jalani Kehidupan Sebagai Rakyat Jelata
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Firli Bahuri menyatakan, mundur dari KPK. Ketua KPK nonaktif itu telah menyampaikan surat ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara pada 18 Desember 2023
“Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu pun menyampaikan, permohonan maaf dan meminta diberikan kesempatan untuk kembali ke dalam keluarga dan menjalani kehidupan seperti warga biasa,
“Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami,” ujarnya, di depan awak media di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
“Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,”
“Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalini kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia,”
Seperti diketahui, Firli tersangkut kasys dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan_ Syahrul Yasin Limpo. Dia bahkan telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Status tersangka diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) lalu.
BACA JUGA