Musisi dan Olahragawan di Balikpapan dapat BST Rp 300 Ribu

Kantor Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selain pelaku UMKM dan mereka yang terkena PHK, para musisi dan olahragawan juga mendapatkan bantuan langsung tunai (BST) dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Pasalnya, di masa pandemi covid-19, apalagi Balikpapan masih status PPKM Level 4 dalam beberapa pekan terakhir, musisi dan olahragawan salah satu yang paling terkena dampak.

Selama PPKM Level 4 tak ada pertunjukkan live musik di cafe ataupun hotel-hotel. Begitu pun tidak ada pertandingan-pertandingan olahraga yang digelar untuk mencegah kerumunan.

“Musisi dan olahragan termasuk yang dapat BST 300 ribu rupiah,” ujar Rahmad Mas’ud kepada awak media pada Senin (04/20/2021)

Kata dia, seluruh warga yang mendapatkan BST merupakan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti musisi dan olahragawan diusulkan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Termasuk ojek online (ojol) maupun driver di bandara Sepinggan diusulkan Dinas Perhubungan. Begitupun korban PHK diusulkan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas UMKM dan Koperasi.

“Dari pendataan ini dari semua OPD-OPD, jumlahnya ada sekitar 6.000-an lebih yang dapat,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.