Nasib Gedung DPRD Yang Baru Belum Jelas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Pemerintah dan DPRD kota pada 2017 merencanakan pembangunan gedung DPRD baru namun hingga belum ada kejelasan pelaksanaan fisik. Padahal APBD 2017 telah dialokasiakn Rp20 miliar sebagai uang panjer proyek multiyears tersebut.
Saat ini uang Rp20 miliar masih “nganggur” alias belum belum digunakan. Sementara situasi APBD masih mengalami defisit anggaran.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan mata anggaran pembangunan gedung DPRD masih tertera dalam dokumen APBD 2017. “Belum ada info ke DPRD, kalau banggar saya tidak tahu (dibatalkan). Setahu saya kalau ada hal krusial digelar rapat gabungan. Tapi tidak ada pembahasan itu,” katanya kemarin, menanggapi progres pembagunan gedung DPRD kota yang secara keseluruhan mencapai Rp300 miliar.
“Ditaruh Rp20 miliar dulu kan multiyears. Sekarang ini masih ada anggaran. kalau mau dihapuskan harus dirubah APBD,” sambungnya.
Syukri menolak jika anggaran itu bukanya menganggur melainkan cara pemkot yang mungkin mengatur cashflow keuangan daerah. “Bukan nganggur ya mungkin cara pemerintah kota yang mengatur cash flow itu dia tahan. Karena uang Rp20 miliar secara dokumen sudah ada tapi secara administrasi ada atau tidak itu tergantung dari keuangan. Kenapa tidak dilelang mungkin pertimbangan itu. Harusnyakalau sudah masuk anggaran dilakukan prosedur lelang itu berarti secara prosedur hukum dananya sudah ada,” jelasnya.
Syukri kembali memastikan hingga kini belum ada pembatalan pembangunan gedung DPRD. “di 2017 sudah ada dengan konsep multiyears,”
Ditanya peruntukan Rp20 miliar tahap awal untuk pekerjaan apa, Syukri mengaku secara teknis tidak mengetahui peruntukan anggaran itu.
“Saya nggak tahu karena itu teknis sekali,” ujarnya politisi PKS.
Syukri kembali memastikan jika postur APBD 2017 belum ada yang mengalami perubahan termasuk mengenai pembangunan gedung dewan.
“Saya belum tahu sampai hari ini termasuk dari ketua fraksi. Rapat gabungan juga belum ada informasi. Jadi saya menganggap belum ada perubahan krusial di postur APBD 2017,” tukasnya.
Diketahui wacana Pembangunan gedung baru sudah dilontarkan sejak era periode kedua Ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong 2009-2014. Namun hal itu diurungkan karena ABS lebih mengutakan pembangunan gedung pemerintah untuk peningaktan pelayanan publik. Wacana ini muncul kembali era ketua DPRD Abdulloh karena memang dari sisi kelayakan gedung dewan sudah tidak lagi refresentatif karena banyak sempit, dan kondisi bangunan sudah beberapa kali diperbaiki.
DED gedung Dewan setinggi 8 lantai ini menghabiskan anggaran sekitar Rp300 miliar . lokasi dipilih didekat eks gedung PU Kaltim wilayah selatan yang kini ditempati Pol PP atau berjarak 300 meter dari kantor pemerintah kota.
BACA JUGA