Negara Penyumbang dan Penerima Donasi Berdasarkan Laporan PPATK

Aksi Cepat Tanggap / FC/ suara.com

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, ada 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan penerima donasi terbesar dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Daftar negara penyumbang dan penerima dana umat ACT ini terungkap setelah pihak PPATK melakukan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan pada periode 2014-2022.

Selama periode itu, pihak PPATK mencatat ada 2000 transaksi keuangan yang masuk ke ACT dari entitas asing ke ACT. Dari total transaksi tersebut, jumlah yang diterima ACT mencapai Rp64 miliar.

Sementara itu, dalam periode yang sama, PPATK mencatat ada lebih dari 450 kali pengiriman dana keluar negeri yang dilakukan oleh ACT dengan total nilai kurang lebih Rp52 miliar.

Walau begitu, pihak PPATK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut tentang pengiriman dana tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah pengiriman dana tersebut murni untuk bantuan sosial atau dugaan bentuk dukungan terorisme.

Sementara itu, sebelumnya PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT di 33 bank. Pemblokiran itu dilakukan untuk mencegah penerimaan donasi dari masyarakat karena izin ACT sudah dicabut oleh Kementrian Sosial.

Daftar Negara Paling Banyak Melakukan Pengiriman Dana ke ACT

  1. Jepang
  2. Turki
  3. Inggris
  4. Malaysia
  5. Singapura
  6. Amerika Serikat
  7. Jerman
  8. Hongkong
  9. Australia
  10. Belanda

Daftar Negara Penerima Dana Dari ACT Paling Besar

  1. Turki
  2. Irlandia
  3. China
  4. Palestina

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.