Nekat Curi HP di Lima Lokasi, Aksi Pria Paruhbaya Ini Terekam CCTV
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Utara mengamankan Hendra Saputra (HS) warga jalan Sumber Rejo yang melakukan pencurian telepon seluler atau handphone (HP) berulang-ulang di lima lokasi yang berbeda.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, adala lima laporan yang masuk terkait kasus pencurian yang dilakukan tersangka pria paruhbaya dengan 7 uni telepon seluler.
Modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksinya selalu berpura-pura memesan makanan di warung. Ketika pemilik warung lengah kemudian dia mengambil telepon seluler milik korban.
Namun sial, aksi yang dilakukan tersangka justru terekam CCTV sehingga tkemudian berhasil diamankan. Dan kini mendekam dipenjara. Dari lima lokasi kerugian korban mencapai Rp 25 juta.
Telepon seluler yang berhasil digasak dijual di media social berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta dan uang hasil penjuala, kemudiann digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, tersngka pri paruhbaya berusia 44 tahun itu terancam 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 jo 65 KUHP.
BACA JUGA