Nenny : Anggarkan Rp 12 Miliar, Proses Pengukuran Pembebasan Lahan Turunan Rapak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Proses lanjutan proyek pelebaran simpang lima di turunan Muara Rapak, Kota Balikpapan segera berproses. Setelah sebelumnya pelebaran lajur kiri sudah lebih dulu dilakukan pada lahan milik Pertamina.

Selanjutnya, pelebaran akan dilanjutkan pada lahan milik warga yang berada dibagian atas. Proyek ini adalah tindak lanjut pemerintah setelah terjadi kecelakaan maut pada 28 Januari 2022. 

Yang mana dilakukan penanganan jangka menengah oleh Pemerintah Kota Balikpapan bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Nenny Dwi Winahyu mengungkapkan, pelebaran ini akan dilakukan mulai Juli 2023 ini. 

“Masih tahap pengukuran, karena memang masih konsentrasi ke jalan tol ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” tutur Nenny (3/7/2023). 

Berkaitan dengan pelebaran jalan tanjakan Rapak ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan sosialisasi. Nenny mengklaim warga sudah setuju terkait rencana ini. 

“Pada prinsipnya warga sudah setuju. Tapi masih tahapan dilakukan pengukuran dahulu. Baru nanti ditetapkan nilainya dan disampaikan hasil penilaian ini,” terangnya. 

Pengukuran tersebut menurutnya mesti rampung Agustus 2023. Nanti akan didapatkan daftar nominatif yang isinya nama dan alamat pemilik bidang, serta legalitas lahan. 

“Nanti kita akan kumpulkan by name by address,” katanya. 

Usai dilakukan pengukuran tersebut, akan diumumkan kepada warga. Nantinya warga bisa memastikan apakah sudah sesuai atau ada yang perlu disanggah. 

“Kalau sudah keluar nominatif dan tidak ada yang menyanggah maka dilakukan penilaian,” ungkapnya. 

Sampai kini Nenny belum dapat memastikan jumlah bidang yang akan dibebaskan. Karena untuk kepastian jumlah bidang ini masih harus menunggu pengukuran usai. Yang jelas, lebar jalan yang akan dikerjakan sesuai dengan garis sempadan dan jalan. 

“Kalau dari atas (tanjakan Rapak) Jalan Soekarno Hatta, sebelah kiri. Menyesuaikan lanjutan dari pelebaran sebelumnya. Untuk pelebaran ini anggarannya sekitar Rp12 miliar (APBD Kota Balikpapan),” sebutnya. 

Sebelumnya sudah dilakukan sejumlah upaya sebagai solusi jangka pendek untuk meminimalkan kemungkinan terulangnya kecelakaan di tanjakan Rapak. 

Apalagi pada 24 Mei 2023 lalu terjadi kecelakaan maut memakan satu korban. Maka pembebasan lahan kini dilanjutkan.

“Rencananya, pelebaran jalan akan kembali dilanjutkan mulai Hotel Mahakam ke atas hingga deretan bengkel motor. Saat ini masih berproses,” jelas Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni. 

Sebelumnya pelebaran jalan di lahan Pertamina dilakukan tertanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp13,024 miliar yang bersumber dari APBN TA 2022.

Ini berupa Perbaikan Geometrik, yakni penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta, Simpang Rapak yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.