Normalisasi Sungai Ampal, Pemkot Siapkan Rp15 Miliar

Komisi III DPRD Kota saat sidak pengembang terkait penanganan banjir

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota dan DPRD menepati janji untukterus berupaya mengatasi persoalan banjir kota Balikpapan. Tahun 2018 ini, khusus pelebaran sungai Ampal, Balikpapan selatan, dialokasikan Rp15 miliar untuk pembebasan lahan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan H Haris mengatakan untuk penanggulangan banjir normalisasi sungai Ampal disetujui anggaran Rp15 miliar untuk pembebasah lahan ganti rugi pelebaran sungai Ampal.

“Untuk pembebasan lahan sudah dianggarkan Rp15 miliar, tinggal tunggu terealisasinya saja. Tahun ini juga tinggal tunggu syarat administrasinya karena yang dibebaskan itu tidak sedikit,” katanya, (24/1/2018).

Politisi Demokrat Balikpapan ini menyebutkan luasan lahan yang akan dibebaskan sekitar 15-19 hektare dengan panjang 3 kilometer dari Jembatan Balikpapan Baru, Pasar Segar hingga Hotel Zurich Balikpapan. dia berharap pembebasan lahan yang dilakukan ini dapat tuntas pada 2018 ini.

“Yang dibebaskan itu nggak sedikit loh, tapi luasnya itu sekitar lebih dari 15 hektare. Apalagi itu rumah warga, dan harganya tanah dari satu kawasan juga berbeda permeternya. Makanya nggak mudah melakukan pembebasan lahan itu,” jelas Haris anggota Komisi III DPRD Kota.

Lanjut Haris tahun 2018 ini pemerintah kota focus pada pembebasan lahan mengingat banyak lahan yang akan dibebaskan. Jika lahan sudah tidak ada masalah, maka di 2019 mendatang akan dialokasikan anggaran fisik pelebaran sungai.

“Baru tahun depan itu proyek fisiknya, nah harapannya tahun ini pembebasan lahan sudah selesai karena anggarannya sudah ada,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Tara Allorante mengatakan pada APBD 2018 untuk pembebasan lahan khususnya normalisasi sungai Ampal sudah dianggarkan. Tim pembebasan lahan yang dipimpin BPN kota sudah menyelesaikan penetapan lokasi pelebaran sungai. Dana tersebut dapat dicairkan keseluruhan jika proses peta bidang belum ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan selesai.

“Secara keseluruhan belum bisa dibayarkan karena belum diukur BPN. Memang program pembebasan lahan sudah lama tapi terkendala proses penetapan lokasi yang baru selesai bulan Desember 2017,” jelasnya.

Lanjutnya, BPN juga sedang membuat peta bidang untuk pembebasan lahan sungai Ampal. Dia berharap proses ini berjalan lancer dan bisa dieksekusi pembayarannya. “Sekarang penetapan lokasi sudah ada, setelah itu dibuatkan peta bidang oleh BPN,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.