OJK Awasi Transaksi Keuangan Mencurigakan di Kaltim dan Kaltara

Korupsi /ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Otoritas Jasa keuangan (OJK) Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) turut mengawasi transaksi mencurigakan. Hal itu sesuai MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada MoU OJK Pusat (dan) PPATK lembaga yang mengawasi kalau kita menyebutnya transaksi yang mencurigakan,” ujar Kepala OJK Kaltimra Made Yoga Sudharma

Dia mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut, yakni uang yang masuk ke dalam rekening tidak sesuai dengan laporan atau data pendapatan setiap bulannya pemilik rekening

“Transaksi yang mencurigakan saya kasih contoh misalnya kalau ke bank kalau mau buka rekening ditanyai pendapatan per bulan berapa, kira-kira uang masuk itu berapa?. Pengeluaran per bulan itu rata-rata berapa dan itu nanti masuk dalam data perbankan,” ujarnya

“Saya uang masuk kurang lebih 10 juta lah sebulan, tida-tiba sebulan dua bulan ini masuk 100 juta, 200 juta, 300 juta dari sistem bank itu nanti akan menghasilkan apa yang tadi, transaksi mencurigakan,”

Laporan transaksi mencurigakan itu akan masuk ke PPAT dan langsung berkoordinasi dengan OJK. Kemudian hasil temuan tersebut akan di klarifikasi ke pemilik rekening.

“Kita nanti ikuti hasil dari yang disampaikan PPATK, kalau misalnya PPATK minta konfirmasi ke OJK, OJK akan bilang ke bank nya,” ujarnya

“Akan menghubungi nasabahnya minta bukti-bukti tambahan yang seperti apa,” ujarnya

Nanti dari hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang ada, PPATK selanjutnya akan melaporkan ke kepolisian jika memang aliran dana tersebut mencurigakan untuk diproses lebih lanjut.

“Nanti PPATK yang akan menentukan, apakah ini benar-benar tidak bisa dibuktikan akan angsung dilaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” ujarnya

Meski begitu lanjutnya, sejauh ini belum ditemukan adanya transaksi mencurigan, termasuk menyangkut dana pemilu. “Kalau dari OJK Kaltim belum ada temuan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.