OJK: Pinjol Ilegal Menjerat Kaum Remaja, Paling Rentan Usia 15-17 Tahun
JAKARTA, inibalikpapan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kelompok usia 15 hingga 17 tahun merupakan yang paling rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan hal itu. Ia bilang bahwa pelaku pinjol ilegal semakin cerdik dengan membuat platform yang menyerupai pinjol legal yang terdaftar di OJK. “Modus ini kerap mengelabui masyarakat. Terutama dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Khususnya di daerah pedesaan dan kelompok umur tertentu,” ujarnya, Senin (5/8/2024).
Berdasarkan data OJK, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia berada pada level 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Masyarakat di perkotaan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih tinggi. Dengan indeks masing-masing sebesar 69,71 persen dan 78,41 persen. Ini berbeda dengan masyarakat pedesaan yang hanya mencapai 59,25 persen dan 70,13 persen.
Dari sisi usia, kelompok 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks literasi keuangan tertinggi. Masing-masing sebesar 74,82 persen, 71,72 persen, dan 70,19 persen. Sebaliknya, kelompok usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi terendah, yaitu 51,70 persen dan 52,51 persen.
Friderica menekankan bahwa hasil survei ini akan menjadi landasan bagi OJK. Utamanya dalam mengambil kebijakan, termasuk meningkatkan literasi keuangan serta melindungi masyarakat yang rentan terhadap pinjol ilegal. “Di era perkembangan teknologi dan informasi yang pesat, masyarakat perlu bekal dengan literasi keuangan yang memadai. Jika tidak, mereka akan mudah terjerat pinjol ilegal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka remaja yang menjadi korban pinjol ilegal dan bahkan judi online, menekankan pentingnya edukasi keuangan sejak dini. “Kelompok usia 15-17 tahun sangat rentan. Tingkat literasi keuangan mereka rendah, dan banyak di antara mereka yang menjadi korban pinjol ilegal,” tuturnya.
BACA JUGA