Oknum Dosen yang Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur Telah Ditahan Polres PPU
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan, telah menahan terduga pelaku pencabulan berinisial AL (44) yang merupakan oknum dosen di Balikpapan.
“Yang pasti kasusnya ada dan dilakukan penahanan Polres PPU,” ujar Kasatreskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan saat dikonfirmasi pada Senin (13/09/2021
Hanya saja Dian, belum bisa membeberkan secara rinci kasus pencabulan yang menarik perhatian masyarakat itu. Karena nantinya bakal ada rilis dari Bagian Humas Polres PPU.
“Nanti data lengkapnya, kronologinya akan disampaikan, karena nanti akan dirilis Bagian Humas,” ujarnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Ipda Iskandar yang dihubungi membenarkan kejadian pencabulan yang dilakukan AL terhadap anak dibawah umur.
“iya benar (AL). Silahkan tanya ke Polres PPU,” ujarnya ketika dihubungi pada Senin (13/09/2021).
Namun kata dia, terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Karena korban yang masih berusia 14 tahun itu merupakan warga PPU
“Sudah diambil Polres PPU, pelakunya AL. Kita amankan saja. Jadi Polres PPU yang tangani,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan, pencabulan yang dilakukan terduga pelaku itu didua lokasi yang berbeda.Lokasi pertama pencabulan di salah satu hotel berbintang di Balikpapan.
“TKP nya ada dua, TKPpertama di PPU dan habis itu TKP kedua di Balikpapan. Tanya Polres PPU,” ujarnya
Kata dia, Polres PPU yang kini menangani kasus tersebut. Karena korban merupakan warga PPU. “Karena korbannya orang PPU makanya kasusnya ditangan disana,” ujarnya.
Terduga pelaku pencabulan AL cukup populer karena pada 2020 lalu sempat maju dalam piilkada Balikpapan melalui jalur independen. Namun karena jumlah suaranya tidak mencukupi akhirnya gugur.
BACA JUGA