Oktober Mulai Pelayanan Kir Keliling, Dishub Alokasikan Rp1,6 miliar

Kendaraan / ilustrasi

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan Kota mulai tahun ini akan memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau dikenal kir keliling.

Saat ini proses persiapan terus dilakukan agar pelayanan jemput boleh dapat segera dioperasional.

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan persiapan yang dilakukan untuk Kir keliling ini diantaranya persiapan pelelangan kendaraan.

“Baru awal persiapan proses lelang kendaraan operasional kir keliling. Kita perkirakan baru bisa dilaksanakan operasionalnya pada September atau Oktober 2016 mendatang,” kata Sudirman Jumat ini (22/1/2016).

Untuk pengadaan satu unit kendaraan Kir keliling ini dianggarkan Rp1,6 miliar lebih.

“Yang mahal bukan kendaraanya. Kan mobil biasa saja. Tapi ada karoseri yang perlu dirancang, ada perangkat komputer dan sistem Kir yang dibuat,” jelasnya.

“Untuk tahun ini baru satu pelayanan PKB keliling ini,” sambungnya.

Dia mengatakan seharusnya pelelangan kendaraan layanan KIR keliling dilakukan pada tahun 2015 lalu. Namun gagal karena calon peserta lelang tidak ada yang memenuhi spesifikasi lelang.
“Kita coba lagi tahun ini, sekarang lagi proses lelang, penyempuraan spesifiksi, lalu karoseri kendaraan juga disiapkan dan perangkat sistem juga disiapkan,” jelasnya.

Pelayanan Kir keliling diperuntukkan bagi wilayah-wilayah yang jauh dari jangkauan kantor Kir Balikpapan di Batakan, Balikpapan Timur. Menurutnya Kir keliling ini dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Nantinya lanjut Sudirman biaya yang dikenakan sedikit berbeda. “Ada biaya retribusi untuk pelayanan Kir keliling ini,” tandasnya.

Biaya retribusi kendaraan yang dikenakan sudah terpasang di kantor UPT PKB Bataakan. Staf UPT Pengujian Kendraan bermotor Jarot Patmono mengatakan nantinya untuk uji KIR keliling ada retribusi yang dikenakan. “Kalau kayak di UPT Batakan untuk angkutan kota itu biaya KIR Rp 30 ribu, lalu jasa parkir pertahun Rp15 ribu dan dan Jasa Raharja Rp30 ribu Jadi seluruhnya Rp90 ribu. nah itu Nanti ada biaya retribusi kalau untuk pelayanan KIR keliling,” ujarnya mencontohkan.(andi)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.