Penumpang Gagal Nikah akibat Pilot Melebihi Jam Terbang, Ombudsman Siap Beraksi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ombudsman Kaltim akan memanggil managemen Citilink yang telah merugikan penumpang Balikpapan tujuan Tarakan pada Minggu,14 Februari 2016 lalu. Akibat gagal terbang ini penumpang dirugikan. Bahkan ada calon pengantin yang gagal nikah akibat kejadian ini.
Kepala Ombudsman Kaltim Syarifah Rodiah menjadi salah satu korban gagal terbang pada kejadian Minggu kemarin. Dia menjelaskan, penumpang seharusnya terbang pukul 15.20 namun hingga pukul 21.00 wita belum juga ada kejelasan. Usut punya usut ternyata penumpang gagal terbang akibat pilot yang membawa pesawat itu telah melebihi jam terbangnya pada hari itu.
“Yang nikah itu harus menginap satu malam di hotel oleh maskapai. Besoknya baru diberangkatkan. Kalau ibu kebetulan mendapatkan penerbangan lain dengan cari tiket sendiri,” terangnya.
Akibat kejadian ini seluruh penumpang melakukan protes kepada Citilink Tarakan. Karena pada awalnya penumpang diinformasikan ada jalan keluar untuk menerbangkan penumpang ke tujuan Balikpapan. Namun tiba-tiba dibatalkan penerbangan itu. Setelah dicek oleh penumpang secara bersama-sama diketahui pilot tidak bisa terbang karena overtime.
“Ketika dikonfirmasi, ternyata tidak ada kru karena si pilot melebihi jam terbang. Padahal dari awal kan sudah dihitung. Dari Bali ke Surabaya, kalau sampai disini sudah memenuhi atau nggak. Artinya bisa nggak terbang ke Tarakan. Bukan orang digantung seperti itu,” katanya.
Kejadian Minggu itu ternyata pada hari sebelum juga terjadi penundaan keberangkatan sehingga kata Syarifah ini kejadian yang kedua kali dialami penumpang.
“Dan itu merupakan kejadian kedua karena itu sudah sebenarnya sudah terjadi keterlambatan penerbangan yang hari sebelumnya dibatalkan. Itu pindah ke hari yang bareng-bareng kita itu (hari Minggu). Jadi itu dua kali dibatalkan.
Saat ini Ombudsman masih mengumpulkan bukti dan dokumentasi dari pembatalan yang dilakukan maskapai Citilink. “Rencananya kami panggil, dan sedang disiapkan dokumentasi semuanya. Kebetulan juga lagi banyak sekali laporan-laporan masyarakat,” tukasnya.
Manager Operation Citilink Balikpapan Andrea Piere membenarkan kejadian tersbut. Namun pihaknya bukan tidak ingin menerbangkan penumpang tapi karena adanya aturan yang mengharuskan kru harus istirahat karena kelebihan jam tugas.
“Kalau kita terbangkan pakai kru itu, mereka sudah melebihi flight duty time . Nanti kita bisa di-grounded pak. Lisence mereka bisa dicabut,” katanya.
Menurutnya kelebihan jam terbang kru ini disebabkan karena terjadinya traffic tinggi di bandara Denpasar dan juga Jogyakarta sehingga meleset dari perhitunganya.
“Perhitungan kami masuk tapi di Denpasar traffic tinggi sehingga terjadi delay. Sampai di Balikpapan tidak mencukupi, nah kalau dipaksakan terbang juga mengancam kru kami. Mereka bisa digrounded. Nah itu siapa yang mau nanggung,” ujar Andrea.
Selain penumpang rugi, pihak maskapai juga mengalami dilema dan kerugian pula karena harus menginapkan mereka satu malam. Disamping itu juga diakui jika saat itu tidak ada petugas/kru yang bisa menggantikan tugas mereka. “Beda kalau di Jakarta atau kantor kita di Surabaya bisa saja kita panggil kru lainya,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah menjelaskan kepada penumpang termasuk kepada Ketua Ombudsman Kaltim bahkan sudah memfasilitasi pembelian tiketnya ke Tarakan. Namun lanjut Andre jika memang dipanggil pihaknya siap datang untuk menjelaskan. “Saya siap untuk datang menjelaskan. Sekarang ini saya masih di Jakarta, lusa sudah ada di Balikpapan,” jelasnya.
BACA JUGA