Ombudsman RI Ikuti Kawal Pelaksanaan Pilkada Serentak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Ombudsman RI ikut mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Juni 2018 mendatang. ORI akan mengawal dalam koridor kewenangan lembaga.
Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan pada pelaksanaan pilkada, ORI akan bertindak jika laporan masyarakat ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran tidak direspon baik.
“Pengawalan sesuai dengan kewenangan lembaga. Karena dalam pengawasan ada pelaksanaan pilkada ada bawaslu. Misalnya, masyarakat sudah melapor ke lembaga terkait tapi belum ada tindaklanjutnya kemudian melaporkan ke ORI maka kami menindaklanjutinya,”ujarnya saat kegiatan Refleksi dan Proyeksi Kerja 2018 di kantor ORI Kaltim yang berlokasi di Balikpapan (11/1/2018).
Namun dia memastikan yang menjadi kewenangan ORI nantinya adalah yang terkait dengan dugaan maladministrasi lembaga publik dan layanan publik masyarakat seperti persoalan DPT.
“Layanan publik itu misalnya ada masyarakat yang belum masuk di DPT kemudian nanti kami tindaklanjuti. Tapi secara keseluruhan tugas kita mengawasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang dirugikan oleh lembaga-lembaga terkait dengan pelayanan publik penyelenggaran pemilukada,” jelasnya
Dia berharap penyelenggara pilkada dapat menghindarkan diri dari maladministrasi.
“Harapannya pelaksanaan pilkada berjalan lancar, dan penyelenggara pilkada dapat menghindarkan darii maladministrasi,” harapnya.
Pihaknya juga mengawasi penerapan elektronik KTP. Karena persoalan yang diperkirakan muncul adalah masyarakat yang belum melakukan perekaman tidak dapat menggunakan hal suaranya.
“Kemungkinan persoalan belum melakukan perekaman KTP elektronik ini juga bisa muncul, sehingga kami masih awasi dalam kinerja tahun 2018,” ujarnya.
Ninik menuturkan pengawasan terhadap izin pertambangan, reklamasi dan penempatan lahan di pulau-pulau kecil juga akan dilakukan.
“Pengawasan lainnya kita juga awasi izin pertambangan dan reklamasi,” tukasnya.
BACA JUGA