Top Header Ad

Omset Rp 60 Juta,  Bandar Togel Dibekuk

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pria berinisial YN warga Karang Rejo tak berkutik ketika didatangi oleh anggota Satreskrim Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu. 

YN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian jenis togel.

“Selain pelaku, diamankan juga barang bukti satu buah handphone yang digunakan untuk judi, kartu ATM, cetakan rekening koran dan uang tunai satu juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat pers rilis, Selasa (13/9/2022).

Rengga melanjutkan, penangkapan YN bermula saat anggota Satreskrim Polresta Balikpapan mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada aktivitas perjudian yang dilakukan oleh YN.

“Pelaku ini membuka praktik jual beli togel di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Dia bandarnya, mengumpulkan uang dari masyarakat yang ingin memasang togel. Kemudian memasangnya di situs judi online,” ungkap Rengga.

Hasil pemeriksaan, YN diketahui sudah empat bulan menjalankan aktivitas haram tersebut. Setiap harinya, omset yang didapat bisa mencapai dua juta rupiah. 

“Kalau sebulan itu bisa sampai Rp 60 juta,” ucapnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses