Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Kaltimra dan Pemkab Bulungan Tandatangani MoU

Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan (

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Kaltim dan Kaltara (DJP Kaltimra)  melakukan Penandatangan Perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak, Senin (24/06)

Penadatangan Perpanjangan Kesepakatan Bersama itu terkait kerja sama itu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Khususnya menyakut data dan informasi yang dipergunakan untuk membangun basis data perpajakan yang lebih baik.

 “Data tersebut merupakan sarana yang dapat digunakan untuk mendeteksi kemungkinan ketidakpatuhan maupun penyimpangan yang dilakukan oleh Wajib Pajak,” kata Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya.

Dia mengatakan, dengan adanya pengawasan melalui basis data tersebut kepatuhan Wajib Pajak dapat ditingkatkan. Karena Kesepakatan Bersama tersebut, tak hanya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Melainkan juga kata dia, untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme aparatur pajak, serta pemanfaatan dan pemutakhiran data dan informasi perpajakan bagi kedua belah pihak

“Kami bersyukurdengan Kesepakatan Bersama ini, terbukti penerimaan pajak dari Kabupaten Bulungan meningkat dalam satu tahun terakhir khususnya, Pajak Penghasilan pasal 21,” ujarnya.

Bupati Bulungan Sudjati menuturkan, Kesepakatan Kerjasama tersebut, melalui pertukaran informasi dan data perpajakan dapat digunakan untuk penggalian potensi perpajakan dan evaluasi penerimaan pajak.

“Apabila penerimaan pajak tinggi tentunya DAK dan DAU yang diterima Pemerintah Daerah juga akan meningkat,” ujar Sudjati.

Dia mengapresiasi pelaksanaan kesepakatan tersebut dan berharap terus dilanjutkan. Menurut Bupati, hasil kerja sama ini  bermanfaat baik bagi pemerintah daerah maupun Direktorat Jenderal Pajak.

“Demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan umum Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Bulungan saat ini, perlu adanya terobosan dari Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan seluruh potensi yang ada,” ujarnya.

“Dengan kerjasama ini, Badan Pendapatan Daerah dapat belajar mengenai strategi optimalisai data dan informasi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.