Optimalkan Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Kantor Cabang Bontang
BALIKPAPAN, IniBalikpapan.com – Optimalkan pelayanan dengan mengutamakan kenyamanan peserta , Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan gedung baru sebagai Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah operasional Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang terdiri Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, dimana pada Kabupaten tersebut juga sudah tersentuh oleh layanan Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Sangatta.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, E Ilyas Lubis mengungkapkan dengan dibuka kantor pelayanan di Bontang dapat mampu mendukung kegiatan operasional agar dapat berjalan dengan baik untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pekerja.
“Diharapkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah operasional Kantor Cabang Bontang, mendapat hasil yang baik dan mampu mendukung kegiatan operasional,” ungkapnya.
Ilyas menuturkan dukungan Pemerintah Daerah juga memiliki peranan yang penting dalam implementasi pelaksanaan jaminan sosial, khususnya bidang Ketenagakerjaan, di Bontang.
“Semua pihak memiliki perannya masing-masing yang tentunya vital bagi pelaksanaan perlindungan dan pelayanan kepada peserta, oleh karenanya kerja sama harus terus dijalin dengan sangat baik,” terangnya Kamis, (15/11/2018).
Saat ini, jumlah perusahaan peserta yang terdaftar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang tercatat sebanyak 1.004 perusahaan ditambahkan dengan KCP BPJS Ketenagakerjaan Sangatta sebanyak 254 perusahaan. Sementara untuk total tenaga kerja aktif bagi Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan KCP BPJS Ketenagakerjaan Sangatta adalah sebanyak 96.005 pekerja. Data tersebut merupakan data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan yang dibukukan oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang terhitung Oktober 2018.
Sedangkan pembayaran jaminan yang telah dilakukan oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang tercatat hingga Oktober 2018, adalah sebesar Rp80,51 Milyar untuk permintaan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Rp1,23 Milyar untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Rp2,1 Milyar untuk Jaminan Kematian (JKM) telah disalurkan kepada para pekerja dan atau ahli waris yang berhak.
“Semoga dengan adanya fasilitas gedung baru ini dapat mempermudah semua pihak dalam berinteraksi dengan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu peserta maupun Pemerintah Daerah, agar kerja sama yang baik dengan selalu mengedepankan pelayanan prima kepada para peserta dan pemangku kepentingan, dapat tercipta,” tutup Ilyas.
BACA JUGA