Orang yang Disuntik Vaksin Covid-19 Diusulkan Terima Sertifikat, Bebas Berpergian
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan masyarakat yang disuntik vaksin covid-19 diusulkan diberikan sertifikat khusus. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR
“Bahwa kalau bisa vaksin itu jangan dipakai sebagai, jangan ditakut-takuti konsekuensi pidananya, tapi diberikan iming-iming benefitnya (sertifikat),”ujar Budi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com.
“Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet,”
Dengan sertifikat digital, memudahkan pemiliknya, misalnya untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi publik. “Kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukkan swab PCR atau rapid test antigen,” ujarnya.
“Dengan menggunakan elektronik health certification itu dia langsung bisa lolos dan itu terintegrasi.”
Bahkan lanjutnya, sertifikat digital yang telah dimiliki penerima vaksin Covid-19, bisa juga dipakai untuk menonton konser atau berpergian ke ruang publik.”Jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi,” ujarnya
“Dan ini bisa kita pakai untuk protokol-protokol industri lainnya, misalnya orang mau menonton konser, orang mau dateng ke pasar, orang mau datang ke mal atau orang mau melakukan kumpul bersama pengajian bersama bisa. Tapi asalkan ada health certificate dalam bentuk Google Wallet,”
Mantan Wakil Menteri BUMN itu berharap, usulannya bisa dikaji. Namun usulan itu langsung tak disetujui. Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo justru menilai justru akan berbahaya.
“Pak menteri hati-hati saya juga membaca bahwa yang sudah divaksin itu akan diberikan kebebasan,” ujarnya.
“Saya sudah baca berita hari ini, cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas. Divaksin kemudian mlayu (lari) sana sini kena virus naik pesawat nularin semua pak, hati-hati.”
sumber : suara.com
BACA JUGA