Organda Balikpapan Tolak Keberadaan Taxi Online
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Soper taxi konvensional maupun angkutan kota (angkot) difasilitasi Organda Balikpapan secara tegas meminta Pemerintah Kota agar menolak keberadaan taksi online.
Ketua Organda Kota Balikpapan Muhbar Yahya mengatakan, telah bertemu menyampaikan permintaan mereka ke Wali kota Balikpapan Rizal Effendi yang didampingi Dinas Perhubungan, Senin (11/09) pagi.
“Jadi intinya teman-teman dari anggota organda baik angkot maupun Taksi konvesnional yang remi, resah dengan kehadiran uber, Grab Go Car, Gojek dan sebagainya,” ujar Muhbar Yahya.
Menurutnya, keberadaan taksi online telah menimbulkan keresahan dan ketidakadilan bagi taksi konvensional maupun angkot. Karena penghasilan mereka praktis turun dratis.
“Kesimpulannya kami akan meminta kepada Pemkot Balikpapan untuk menolak keberadaan takxi online. Alasannya sudah kami sampaikan tadi, itu menimbulkan ketidak adilan,” terangnya.
Sementara mengenai kerjasama taksi konvensional dengan Gojek, diakui Muhbar sempat berjalan, namun hanya satu hingga dua bulan, karena setelah itu taksi konvensional tersisih.
Mereka pun tak peduli, bagaimana cara Pemerintah Kota Balikpapan menolak keberadaan taksi online. Saat ini taksi online telah mengurus perijinan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timir.
Jumlah taksi konvensional di Balikpapan sebanyak 870 unit, untuk dalam kota maupun luar kota. Sedangkan jumlah angkot sekitar 1.800-an.
BACA JUGA