Ormas Tuntut Pemkot Balikpapan Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Puluhan organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Barisan Rakyat Melawan (BRM) menuntut agar DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan mendukung usulan untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Koordinator Barisan Rakyat Melawan (BRM) Agus menyikapi rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. Karena dia menilai, kenaikkan iuran BPJS itu justru akan menambah beban masyarakat Kota Balikpapan.
“Kita minta agar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat digratiskan, karena harus diakui kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berbanding lurus dengan tingkat pendapatan masyarakat yang ada saat ini,” ujar Agus.
Dia meminta Pemerintah Kota Balikpapan belajar dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menggratiskan iuran BPJS bagi wargnya. Kata dia, minimal 30 persen warga Kota Balikpapan yang hidup dalam keprihatian difratiskan iuran BPJS Kesehatannya.
“Tidak perlu mengacu kepada kebijakan nasional, kita lihat saja tetangga kita PPU bisa menggratiskan iuran BPJS Kesehatan. Kenapa Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa. Kalau tidak bisa semuanya, minimal 30 persen lah digratiskan,” ujarnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, akan menindaklanjuti tuntutan ormas tersebut. Namun masih akan dibahas dengan anggota dewan, karena kemungkinan baru bisa dimasukkan dalam APBD Kota Balikpapan 2020.
“Nanti kita lihat lagi, kami akan masukan dalam pembahasan RAPBD dan dibahas dengan dewan. Bagaimana kemungkinan seperti kelas tiga seluruhnya bisa gratis kita lihat nanti proses pembahasannya,” ujarnya.
Kata Rizal, sebenarnya Pemerintah Kota Balikpapan sudah ada program bagi masyarakat tidak mampu gratis iuran BPKS Kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Jumlah penerimannya seluruhnya 15 ribu orang warga miskin Kota Balikpapan, total anggarannya mencapai Rp 5 miliar. Dibiayai melalui APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN,” ujarnya
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugianto menuturkan, hingga kini belum ada kenaikkan iuran BPJS Kesehatan. Karena masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Namun jika naik, iurannya bisa sampai 100 persen.
Berdasarkan informasi yang diterima jika kenaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas 1 naik menjadi Rp160 ribu Rp80 ribu. Kelas 2 naik menjadi Rp 120 dari Rp60 ribu dan kelas 3 naik menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500.
BACA JUGA