Otorita IKN Pangkas Anggaran Rp 1,15 Triliun, Fokus Efisiensi Perjalanan Dinas dan Seremoni

JAKARTA, Inibalikpapan – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,15 triliun sebagai bagian dari instruksi Presiden terkait efisiensi belanja negara.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
“Hasil rekonstruksi anggaran yang telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, dan Ditjen Perbendaharaan, menghasilkan efisiensi sebesar Rp 1,15 triliun pada DIPA awal Otorita IKN,” ujar Basuki dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Fokus Pemangkasan Anggaran
Pemangkasan anggaran ini menyasar beberapa pos, seperti, Perjalanan dinas, terutama ke luar negeri, Kajian-kajian & seminar, Forum Group Discussion (FGD), Kegiatan seremonial dan pengadaan ATK
BACA JUGA :
Dengan restrukturisasi ini, pagu anggaran Otorita IKN tahun 2025 berkurang menjadi Rp 5,242 triliun dari sebelumnya Rp 6,395 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 199 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, sehingga anggaran efektif yang dapat digunakan menjadi Rp 5,042 triliun.
“Efisiensi ini mengurangi DIPA awal dari Rp 6,39 triliun menjadi Rp 5,042 triliun,” tambah Basuki.
Dampak Efisiensi Anggaran
Pemangkasan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran Otorita IKN serta mengutamakan penggunaan dana untuk proyek strategis yang berdampak langsung pada pembangunan ibu kota baru.
BACA JUGA