Paling Lambat 19 Agustus Anggota DPRD PPU Terpilih Dilantik

Rapat Pleno Terbuka KPU PPU, di Kantor Bupati PPU, Senin (22/07)

PENAJAM, Inibalikpapan.com – Rapat Pleno terbuka dalam rangka  penetapan perolehan  kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di gelar, Senin, (22/7) di Kantor Bupati PPU.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana. dihadiri Wakil Bupati Hamdam, Sekretaris Kabupaten Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Dalam rapat pleno ini, calon legislatif (Ccaleg) terpilih hasil Pemilu 2019 tersebut ditetapkan KPU. Selain itu dalam pleno juga ditetapkan perolehan kursi masing-masing partai politik.

Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana mengatakan Rapat Pleno Terbuka kali ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan Pemilu 2019 yang telah berlangsung beberapa bulan lalu.

“Rangkaian pemilu telah dijalani. Tentu ini tahapan akhir dari tahapan pemilu 2019,”  ujarnya Irwan

Menurutnya, setelah rapat pleno penetapan caleg terpilih, selajutnya KPU PPU akan menyampaikan berita acara dan keputusan tentang penetapan perolehan kursi partai politik.

Selanjutnya pihaknya juga akan  mengusulkan nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim guna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD 2019-2014

“Kami secepatnya segera mengusulkan nama-nama calon anggota DRPD PPU terpilih kepada Gubernur Kaltim melalui Bupati PPU. Karena SK anggota DPRD yang lama berakhir 18 Agustus 2019 dan Anggota DPRD PPU yang baru paling lambat dilantik tanggal 19 Agustus 2019 yang akan dilantik oleh Guburnur Kaltim,” ujarnya. (hms PPU)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.