Pandangan Umum Fraksi Golkar Atas RAPBD 2018, Penyusunan Berdasarkan Prinsip Kehati-hatian
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kot atas nota Keuangan RAPBD 2018, pada Senin siang (13/11/2017).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh didampingi 3 wakil Ketua DPRD, dihadiri Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad MAs’ud serta 35 anggota DPRD Kota.
Fraksi Golkar melalui Juru bicaranya Ida Prahastuty mengatakan penyusunan RAPBD 2018 sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan peraturan pemerintah 58 tahun 2005 mengenai pengelolaan keuangan daerah, permendagri 21 tahun 2011mengenai perubahan kedua atas permendagri 13 2006 tentang pedomen pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri 33 2017 tentang pedoman penyusuan APBD tahun 2018.
“Penyusuan RAPBD 2018 merupakan penjabaran program jangka pendek, jangka panjang dari visi misi kota Balikpapan yang dijabarkan melalui renstra SPKPD yagn dituangkan dituagnakn dalam rencana kerja (RKPD)merupakan manisfetasi bentuk kegiatan yang diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota yang kemudian dijadikan dasar Kebijakan umum anggaran serta perioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS),” katanya (13/11/2017).
Dari evaluasi dan pengamatan Fraksi Golkar memberikan saran dan masukan kepada pemerintah kota dalam merencanakan KUAPPAS yang dijabarkan dalam RKA masing-masing SKPD disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang mengacu skala perioritas. “Fraksi kami sepakat dengan pemerintah kota dalam penyusunan APBD 2018 bersifat hati-hati baik dalam distribusi belanja langsung maupun tidak langsung mengingat keadaan keuangan belum mengembirakan akibat deficit anggaran yang dialami selama dua tahun berturut-turut. Hal ini untuk menjaga dan mengendalikan likuiditas keuangan pemerintah kota Balikpapan,”bebernya.
Pihaknya juga menyarankan pemerintha kota mengambil langkah konkrit dan kreatif menggali sumber-sumber pendapatan daerah seperti pajak daerah, retribusi dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. “kami berharap agar SKPD-SKPD dapat meningkatkan kinerja agar dapat mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota Balikpapan,” tukasnya.
Diketahui, pada 8 November lalu, wali kota menyampaikan nota keuangan RAPBD 2018 jumlah belanja daerah Rp2,10 triliun. Yakni terdiri dari belanja tidak langsung dengan jumlah Rp776, 07 miliar dan belanja langsung direncanakan Rp1,326 triliun.
BACA JUGA