Pandemi Industri Asuransi Ikut Terdampak, Punya Aset Capai Rp 1.547 Triliun
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan Bulan Mei 2021 menunjukkan industri asuransi memiliki kontribusi yang signifikan terhadap Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan jumlah aset industri nasional sebesar Rp1.547 triliun.
Namun, di masa pandemi Covid-19, industri asuransi, khususnya Asuransi Syariah cukup terdampak dengan adanya penurunan pada sektor asuransi jiwa.
“Industri asuransi merupakan industri kepercayaan, membangun trust masyarakat merupakan sebuah proses panjang yang harus selalu dijaga,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Milad Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) ke-18, Sabtu (14/08/2021).
Wapres menuturkan bahwa industri asuransi ini harus mengutamakan tata kelola perusahaan yang baik agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.
“Industri asuransi harus selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.
Lebih jauh, Wapres menyampaikan perusahaan asuransi dapat memberikan literasi dengan menggerakkan agen-agen asuransi untuk dapat memberikan informasi yang jelas, jujur, dan transparan dari produk asuransinya kepada masyarakat.
“Perusahaan asuransi harus mengambil peran untuk meningkatkan literasi masyarakat, termasuk literasi mengenai asuransi syariah,” ucap Wapres.
Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya memperkuat citra positif industri asuransi dengan berhati-hati dalam melakukan pengelolaan asuransi.
“Pengelolaan dana oleh perusahaan melalui investasi juga harus dilakukan secara cerdas, tetapi juga prudent, penuh kehati-hatian, sehingga dapat memperkuat citra positif industri asuransi dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Menutup sambutannya pada acara yang bertajuk “Bersama Memajukan Industri Asuransi Syariah Indonesia”, Wapres berpesan agar AASI dapat mengambil peran yang lebih besar di dalam meningkatkan pembangunan perekonomian nasional.
“AASI sebagai wadah perkumpulan perusahaan asuransi syariah dan menjadi penghubung antara perusahaan asuransi dengan regulator, diharapkan perannya semakin besar dalam membangun kepercayaan dan literasi masyarakat, serta meningkatkan kontribusinya bagi pembangunan perekonomian nasional,” pungkas Wapres.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyampaikan bahwa industri ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang.
Para pelaku asuransi syariah diharapkan dapat terus berperan aktif mengoptimalkan perannya di dalam industri ekonomi dan keuangan syariah.
“Potensi besar terus berkembang seiring meningkatnya permintaan produk layanan asuransi syariah. Untuk itu, harus dibarengi dengan peningkatan literasi tentang produk asuransi syariah,” ucap Wimboh.
BACA JUGA