Panitia KLB Deli Serdang Partai Demokrat Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya melaporkan panitia penyelenggara kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang .
GPI melaporkan panitia penyelenggara KLB Partai Demokrat Deli Serdang ke Bareskrim Polri, Senin (08/03), karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saat ini (SPKT) masih dalam tahap koordinasi dengan para pimpinan yang ada di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran
Dalam laporannya, pelapor membawa barang bukti satu keping CD berisi video kerumunan di acara KLB Partai Demokrat dan artikel pemberitaan di media social. Namun polisi masih akan mempelajarinya.0
“Kita dari pihak pelapor akan dikabarkan kalaupun unsur-unsur hukum memenuhi daripada laporan kita, maka laporan kita akan segera diproses oleh Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya
Sebelumnya Rahmat menilai dua panitia pelaksana KLB paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan yakni Jhoni Allen Marbun yang kini menjabta Sekjend dan Darmizal.
Dia menyatakan, pengaduan tersebut, tidakan ada campur tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kata dia, murni untuk mengontrol penanganan covid-19.
“Tidak ada kaitannya, mau Moeldoko mau AHY kita tidak ada kaitannya tentang itu. Yang pasti kita dalam hal ini membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas negara yaitu mengontrol adanya penanganan Covid-19,” ujarnya
sumber : suara.com
BACA JUGA