Paripurna DPRD Bahas Tiga Agenda, APBD Perubahan 2022 Jadi Rp 3 Triliun
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang III Tahun 2022 yang dilaksanakan, Senin (12/9/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan
dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara langsung serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Adapun agenda rapat paripurna kali ini yakni Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022:
Selanjutnya pngesahan rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan atas Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Menjadi Peraturan DPRD, serta paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
“Setelah disepakti bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan maka dalam waktu 7 hari kerja harus segera dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi nanti hasilnya apa dirapatkan kembali dengan DPRD dan Pemkot dan Tim Banggar kalau ada yang dievaluasi,” ujar Abdulloh saat diwawancarai Inibalikpapan.com seusai rapat paripurna, Senin (12/9/2022)
“Tetapi kalau tidak ada langsung disahkan melalui paripurna sebagai APBD Perubahan 2022 agar bisa dilaksanakan OPD terkait,” tambahnya.
Kemudian ada paripurna tata tertib DPRD dari hasil perubahan pansus sudah selesai dan ditetapkan menjadi Peraturan Tata Tertib DPRD Balikpapan untuk tahun 2022 dengan perubahan perubahannya.
“Sebelum disahkan tatib ini kami menggunakan tata tertib yang lama,” akunya.
Selanjutnya ada Paripurna penetapan tata cara beracara dari Badan Kehormatan, sekarang sudah punya dasar untuk beracara seperti sidang diatur oleh tata tertib beracara di Badan Kehormatan itu sendiri.
“Sehingga Badan Kehormatan sudah mengatur dirinya sendiri, kalau kemarin belum memproses apapun manakalah ada permasalan permasalahan internal untuk anggota DPRD Balikpapan,” tambahnya.
Adapun besaran anggaran total APBD Perubahan 2022 menjadi Rp 3 Triliun itu sudah termasuk pendapatan, pengeluaran belanja modal,belanja langsung dan tidak langsung yang dulunya Rp 2,5 triliun.
“Besaran kenaikan bersumber dari dana salur yang sempat tidak disalurkan akibat covid-19 pada 2021 dan 2022, setelah 2022 laporan dana salur baik di provinsi dan pusat digelontorkan semua,termasuk dana alokasi khusus yang disalurkan ke daerah meningkat bukan dari pendapatan daerah,” tutup politikus Partai Golkar ini.
BACA JUGA