Paripurna DPRD Balikpapan, Bentuk Pansus LHP
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna masa sidang II di Gedung Parlemen, pada Senin (13/5/2024).
Dalam rapat yang beragenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksanaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rencana Kerja (Renja) 2024-2029, dipimpin oleh Wakil KetuaDPRD Balikpapan, Budiono.
Budiono menyampaikan bahwa Pansus LHP BPK ini dibentuk karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan pada 2023 mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya.
Namun di dalam laporan LHP BPK tersebut, lanjutnya, ada beberapa yang harus ditindak lanjuti.
“Karena itu sudah kewajiban DPRD harus menindaklanjuti rekomendasinya. Hal itu harus dilakukan demi laporan keuangan yang akan datang,” ujar Budiono usai Paripurna.
DPRD Balikpapan mengharapkan Pansus Renja ini dibentuk agar program kerja parlementeria bisa maksimal, sesuai fungsi pengawasan, anggaran dan membuat regulasi.
“Kita melihat ke depan ada tantangan, yaitu adanya Ibu Kota Negara (IKN). Maka itu kita harus banyak membuat regulasi untuk mengantisipasi adanya peradaban baru tersebut,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Budiono menambahkan, regulasi tersebut kebanyakan Peraturan Daerah (Perda) yang direvisi. Selain Perda inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Balikpapan.
“Sebetulnya itu kan Perda yang inisiasi, tapi banyak juga Perda yang sifatnya revisi. Sebab revisi itu salah satunya ada aturan yang lebih tinggi diatasnya. Contoh kayak perizinan satu pintu otomatis harus segera kita revisi,” terangnya.
“Termasuk yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, mana-mana yang masih kita pungut dan nggak itu juga harus kita revisi” pungkasnya.
BACA JUGA