Paripurna DPRD Balikpapan, Jawaban Wali Kota Atas Empat Raperda
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD bersama Pemkot Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD. Dengan agenda jawaban Wali Kota atas Pendapat Umum Fraksi-Fraksi. Mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (24/4/2024).
Keempat raperda yang sedang dibahas meliputi Kawasan Tanpa Rokok (KSTR). Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA)
Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi di Kota Balikpapan.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Muhaimin. Serta seluruh anggota DPRD Balikpapan, pejabat dari lingkungan Pemkot Balikpapan, dan pimpinan instansi vertikal.
“Hari ini, kita mendengarkan jawaban walikota terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan,” kata Budiono.
Budiono menjelaskan, paripurna DPRD terkait Raperda KSTR diperlukan karena terjadi peningkatan jumlah perokok pemula menurut data terbaru.
“Kami berharap pemerintah akan mengatur peredaran rokok dan membatasi rokok yang beredar di Kota Balikpapan. Termasuk menertibkan kawasan-kawasan pemerintahan dan tempat umum agar tidak ada yang merokok sembarangan,” ujarnya.
Raperda KLA
Budiono juga menekankan pentingnya pembahasan Raperda KLA. Karena masih ada kasus perlakuan terhadap anak di Kota Balikpapan yang memerlukan perhatian khusus.
“Sementara itu, Raperda Bantuan Hukum akan menguntungkan seluruh warga Kota Balikpapan. Terutama dalam penggunaan APBD Kota Balikpapan,”akunya.
Untuk diberikan pendampingan hukum kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yang sebelumnya belum pernah dilakukan,” tambahnya.
BACA JUGA