Paripurna DPRD Balikpapan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan akhirnya menggelar rapat penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Rabu siang.

Penetapan AKD sebagai tindak lanjut hasil keputusan masing-masing komisi yang telah memilih pimpinan komisi dan Badan lain seperti Badan Kehormatan,   dan Badan Pembentukan Perda.

Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Syarifuddin Odang didampingi Wakil Syarifuddin Odang dan 25 anggota DPRD Balikpapan.

Namun rapat tidak dihadiri Fraksi PDI Perjuangan, 9 anggota nggota Fraksi Golkar, 3 anggota fraksi Nasdem.

Tiga anggota DPRD Fraksi Golkar yang tetap hadir dalam paripurna yakni Doris, Rahmad Mulyono dan Faisal Tola.

Dalam rapat paripurna tertutup ini juga dibacakan usulan dua fraksi Golkar dan PDI perjuangan yang meminta agar rapat paripurna penetapan AKD ditunda.
Namun rapat tetap dilanjutkan setelah meminta persetujuan anggota DPRD.

Sebelum paripurna digelar rapat gabungan yang dipimpin Sabaruddin Panrecale.

Politisi Gerindra Sabaruddin menegaskan keputusan untuk menggelar paripurna penetapan AKD karena tidak ada tatib yang dilanggar.

Soalnya tatib kita tidak ada yang dilanggar. Pada pemilihan di komisi IV sudah berapa kali ditunda tunda lalu namun katanya ketua fraksi Golkar hadir sehingga dilakukan pemilihan.

Soal tatib 88 dan 89 yang dinilai ada yang dilanggar  karena tidak memberikan kesempatan bagi kubu Golkar untuk konsolidasi, hal itu dipatahkan Sabaruddin apalagi oleh pimpinan dewan sepakat untuk melanjutkan pemilihan tanpa harus ditunda-tunda.

” Ketua fraksi dari Golkar hadir menyampaikan itu. Diambil keputusan 50 persen plus 1 di komisi IV telah ditetapkan, “katanya.

Mengenai ada perubahan nama anggota komisi yang diusulkan fraksi Golkar berbeda dengan saat dilakukan pemilihan komisi, Sabaruddin berpendapat seharusnya diajukan keberatan saat rapat gabungan yang membacakan nama-nama susunan komisi.

” Tapi kenapa itu tidak disampaikan keberatan oleh fraksi Golkar,” tandasnya.
Bagi pihak yang merasa dirugikan silakan untuk melakukan gugatan.

” Tahapan-tahapan sudah kita lakukan kalau tidak setuju ya silahkan lakukan gugatan,” tandasnya

Penetapan AKD lanjut sebagai upaya untuk melakukan realisasi kerja DPRD kepada masyarakat.

Diketahui AKD DPRD Balikpapan untuk ketua Komisi I diketuai Faisal Tola, Komisi II dipompin Muhammad Taqwa, Komisi III Nazaruddin, don Komisi IV Mieke Henny. Sedangkan Ketua Badan Kehormatan dipimopin Usman Daming dan Ketua Baperda Syafruddin.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.