Paripurna DPRD Umumkan Berakhirnya Jabatan Walikota-Wakil dan Penetapan Walikota – Wakil Terpilih
BALIKPAPAN, Iinibalikpapan.com – DPRD Balikpapan pagi ini menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota periode 2011-2016 serta pengumuman hasil penetapan pemenang pilkada Balikpapan oleh KPU Balikpapan, Kamis pagi (4/1/2016).
Acara ini dihadiri 39 anggota DPRD Balikpapan, walikota Rizal Effendi dan wakil walikota Heru Bambang, SKPD dan undangan.
Pada kesempatan ini juga hadir wakil walikota terpilih Rahmad Mas’ud diantara jajaran kursi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Berdasarkan UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pilkada bahwa pengesahan dan pengangkatan calon dilakukan berdasarkan penetapan KPU Kota yang disampaikan oleh DPRD kota melalui gubernur.
“DPRD kota mengumumkan hasil penetapan ini sebelum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur,” kata Ketua DPRD Abdulloh.
Pengumuman disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle. Dalam paparan singkat Sabaruddin membacakan SK walikota periode 2011-2016.
“Walikota dan wakil walikota periode 2011- 2016 akan berakhir pada 29 Mei 2016,” katanya.
Selanjutnya wakil ketua DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang membacakan pengumuman SK penetapan pemenang pilkada Balikpapan oleh KPU Balikpapan pada 26 Januari 2016 lalu.
“Maka pimpinan DPRD Balikpapan mengumumkan bahwa DPRD mengusulkan saudara Rizal Effendi dan Rahmad Mas’ud. Selanjutnya pimpinan mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur untuk dilakukan pelantikan,” katanya.
Rapat paripurna istimewa berlangsung sekitar 30 menit. Usai rapat Paripurna, pimpinan DPRD, bersama Muspida dan anggota DPRD kota SKPD memberikan ucapan selamat kepada walikota dan wakil walikota terpilih periode 2016-2021.
BACA JUGA