Paripurna Raperda Laporan APBD 2021, Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan bersama dengan Pemerintah Kota melaksanakan rapat paripurna, Senin (4/7/2022) yang agendanya Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2021.
Serta Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Izin penyelenggaraan reklame.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan. Hadir pula para anggota DPRD dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin membacakan jawaban terhadap pandangan umum fraksi mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Ia menyampaikan jawaban-jawaban sesuai dengan urutan penyampaian pandangan tiap fraksi. Salah satu pandangan umum yang direspon Muhaimin adalah dari Fraksi Golkar include Partai Hanura terkait pengadaan stadion yang belum sesuai ketentuan. Pemerintah Kota Balikpapa menyatakan setuju.
“Dapat kami jelaskan, bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang menindaklanjuti rekomendasi BPK RI,” ungkapnya.
Selain itu, permasalahan banjir, sedimentasi, minimnya drainase dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga dibahas pada kesempatan tersebut.
“Penanganan banjir menjadi prioritas. Secara komprehensif disusun, rencana aksi pengendalian banjir,” ucapnya.
Sedangkan terkait pendidikan, disampaikan Muhaimin, pembangunan sekolah baru melalui pembiayaan multi years contract diharapkan bisa memenuhi kebutuhan daya tampung siswa.
Ditemui seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menyampaikan masih ada tahapan terkait pendapat akhir yang akan disampaikan pada rapat selanjutnya.
“Masih ada tahapan berikutnya terkait pendapat akhir,” ujar Budiono kepada awak media.
Adapun, ia menyebutkan para anggota dewan dari fraksinya masing-masing telah mengkritisi jawaban yang disampaikan Pj Sekda beserta jajarannya.
“Tadi temen-temen sudah mengkritisi semua,” sebutnya.
“Banyak tadi ya, contohnya fraksi Golkar tadi sempat menanyakan 7 pertanyaan,” tuturnya.
Selain membahas Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang ke-13 masa sidang II Tahun 2022 ini juga membahas Raperda Kota Balikpapan tentang Izin Penyelenggaraan Reklame yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung.
Budiono menyampaikan pembahasan terkait Izin Penyelenggaraan Reklame ini masih akan dikaji kembali.
“Ini masih dari DPRD, masih berupa rancangan,” tegasnya.
Pihak DPRD Kota Balikpapan melalui Bapemperda akan menyelenggarakan rapat khusus yang membahas hal ini bersama Pemkot Balikpapan.
“Nanti Pemkot menelaah, kemudian ada rapat antara Bapemperda dengan Pemkot untuk merumuskan terhadap rencana raperda tersebut,” tutupnya.
BACA JUGA