Parpol Ajukan Pergantian Sejumlah Caleg, Mulai Hari Ini KPU Lakukan Verifikasi Perbaikkan Dokumen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU mulai melakukan verfikasi hasil perbaikan dokumen mulai hari ini, Senin (10/7/2023) hingga Minggu (06/8/2023 mendatang
Anggota KPU Divisi Teknis, Idham Holik mengatakan, Minggu (09/07/2023) kemarin partai politik (parpol) baru saja menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislative.
“Berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disampaikan kepada KPU bagi parpol yang telah menyerahkan perbaikan ada beberapa caleg yang diganti dengan yang baru,” kata Idham dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia mengungkapkan, parpol yang melakukan pergantian bakal calon anggota legislatif masih bisa dilakukan, bahkan sampai tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT).
“Di masa pencermatan DCT daftar calon tetap pun masih memungkinkan pergantian calon anggota legislatif asal mendapat persetujuan pimpinan parpol tingkat nasional,” ujar Idham.
Kata dia, KPU akan melanjutkan pemeriksaan atau verifikasi administrasi terhadap bakal calon yang baru diajukan partai politik pada masa perbaikan dokumen persyaratan ini.
BACA JUGA