Parpol di Balikpapan Jalani Proses Verifikasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —Komisi Pemelihan Umum Kota Balikpapan kembali melakukan verifikasi partai politik setelah diterbitkannya Peraturan KPU No 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan Anggota DPRD Tahun 2019.
Verifikasi yang dilakukan oleh KPU ini digelar dua hari lamanya, yang dimulai sejak 30 hingga 31 Januari 2018. Yakni sebanyak 14 Partai Politik akan diverifikasi.
Untuk hari pertama ini, ada sebanyak 7 partai plitik yang diverifikasi. Ke 7 Partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Partai hati Nurani Rakyat atau Hanura, Partai Amanat Nasional atau PAN, Partai Golongan Karya, Partai Bulan Bintang dan Partai Demokrasi Indonesia.
Ke 7 partai tersebut dikunjungi oleh seorang komisioner KPU Kota Balikpapan. Sehingga ada 1 dan 2 partai diverifikasi oleh 1 orang komisioner didampingi sejumlah staff Sekretariat KPU.
Partai Gerindra kebagian lebih dulu diverifikasi Selasa pagi (30/1/2018). Komisioner beserta staff KPU Kota Balikpapan langsung melakukan verifikasi di Kantor Sekretariat DPC Partai Gerindra kota Balikpapan yang berlokasi di Jalan MT Haryono, kecamatan Balikpapan Utara.
Di sekretariat Gerindra ini, sejumlah pengurus tampak terlihat. Mulai dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Balikpapan H Sirajudin Mahmud, Sekretaris DPC Geindra Kota Balikpapan Abdul Jabar dan bendahara Ambolansyah.
Pada verifikasi ini, komisioner KPU Kota Balikpapan, Sunawiyanto melakukan verifikasi kepengurusan dan verifikasi keanggotaan. Untuk verifikasi kepengurusan ini, Gerindra telah memenuhi syarat. Karena Ketua, Sekretaris dan Bendahara telah hadir dengan dilengkapi Surat Keputusan DPP Partai Gerindra, sesuai dengan SK yang telah diupload di SIPOL sebelumnya.
Selain itu para pengurus juga melengkapi adminitrasi dengan menunjukkan KTP Elektronik dan Kartu Anggota. Serta diverfikasi pula tentang keterwakilan perempuan yang duduk di kepengurusan.
Kemudian dilanjutkan melalukukan verifikasi keangotaan. Di mana Gerindra telah mempersiapkan anggotanya sebanyak 60 hingga 70 anggota. Angka ini diambil dari 5% dari jumlah anggota DPC Partai Gerinddra Balikpapan yang mencapai 1200 anggota.
Usai melakukan verifikasi di Partai Gerindra, Komisoner KPU Kota Balikpapan, Sunawiyanto beserta staf melakukan verifikasi di DPC Partai Hanura yang berlokasi di Komplek Pertokoan Pelangi B Point, Jalan Syarifudin Yoes, Kecamatan Balikpapan Utara.
Saat diverifikasi, hadir Ketua DPC Partai Balikpapan Syariffudin Odang, Seketaris Umum Aden Nusa seta Bendahara Nazarudin.
Saat verifikasi dilakukan tidak ditemukan adanya kekurangan yang krusial. Namun ada sebanyak 7 orang anggota dari 53 anggota yang saat diverfikasi yang terpaksa ditunda. Dikarenakan berbagai alasan seperti keluarga sedang sakit, Ada pula yang KTPnya tertinggal di rumah. Bahkan ada pula anggotanya yang KTPnya terselip atau hilang.
“Sebenarnya tidak ada masalah yang khusus. Kan masih diberikan waktu hingga tanggal 1 Februari nanti untuk dilakukan perbaikan. Seperti KTP, kalau hilang minta surat keterangan hilang di kepolisian atau surat keterangan dari Catatan Sipil. Jadi silahkan datang ke KPU untuk melakukan perbaikan,” ujar Sunawiyanto.
Para komisoner KPU Kota Balikpapan beserta staf ini sampai melakukan verifikasi di malam hari, seperti verifikasi untuk Partai Golongan Karya dan PDIP. Ini dilakukan karena batas waktu KPU untuk melakukan verifikasi hanya sampai tanggal 31 Januari 2018. Begitu pula ketersediaan waktu para pengurus ke 2 partai juga terbatas. Sehingga disepakati bahwa 2 Parpol tersebut bersedia diverifikasi pada malam hari.
BACA JUGA