Partai Pengusung Serahkan Dua Nama Bakal Calon Wakil Wali Kota ke Wali Kota Rahmad

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — DPRD Kota Balikpapan serahkan dua nama bakal calon wakil wali kota yang akan menjadi pendamping wali kota Rahmad Mas’ud. Penentuan dua nama bakal calon ini telah melewati rapat yang sangat alot oleh partai pengusung belum lama ini.

“Partai pengusung sudah mengerucut. Sepakat melalui rapat yang sangat alot pada saat itu menentukan dua nama. Dua nama ini wajib diserahkan ke walikota,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh kepada wartawan pada Rabu ( 13/09/2023).

Abdulloh berujar dua nama bakal calon walikota masih berproses di meja kerja walikota. Ia berharap pekan ini walikota serahkan hasilnya ke DPRD, agar pihaknya bisa segera serahkan ke Panitia Pemilihan (Panlih) Pilkada Kota Balikpapan 2024. Panlih ini lah yang akan menggodok persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon walikota.

“Kami tinggal menunggu surat baliknya dari walikota. Sedang berproses. Nanti dari DPRD serahkan ke Panlih. Setelah proses Panlih nanti dijadwalkan. Panlih yang menggodok. Persyaratan kan banyak nih. SKCK, nda boleh kawin lagi misalnya. Banyak persyaratan yang harus dilengkapi para calon,” ujarnya.

DPRD Kota Balikpapan, kata Abdulloh, memberikan tenggat waktu kepada Panlih untuk menggodok mekanisme persyaratan bakal calon walikota selama satu bulan. Tenggat waktu itu akan diberikan setelah pihaknya terima surat balik dari walikota terkait dua nama bakal calon walikota yang diusung partai yang duduk di kursi DPRD Kota Balikpapan.

“Kami target satu bulan Panlih bisa lengkapi persyaratan tersebut. Dan kembali lagi ke proses politik calon- calon harus lengkapi persyaratan,” kata Abdulloh.

Disinggung wartawan siapakah dua nama bakal calon walikota yang diusung partai. Abdulloh enggan membeberkan.

“Nanti dulu lah. Jangan mancing-mancing. Kita tunggu surat balik dari walikota dan kemudian DPRD serahkan ke Panlih untuk diproses,” ujarnya seraya tersenyum.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.