Partai Ummat Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Berikut 18 Partai Peserta Pemilu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Partai Ummat resmi dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais itu nantinya akan menggunakan nomor urut 24 dalam Pemilu 2024.
Hal itu, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI 551/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024, Partai Ummat resmi jadi peserta Pemilu 2024.
Dengan resminya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024, maka total partai politik nasional yang mengikuti Pemilu 2024 nanti berjumlah 18 partai. (suara.com)
Berikut Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Ummat
BACA JUGA