Partisipasi Pemilih Balikpapan Meningkat Mencapai 64,5 Persen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan mengklaim jumlah pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalti m meningkat dari Pilgub sebelumnya 2013.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengungkapkan, jumlah pemilih sekitar 64,6 persen atau meningkat hampir 15 persen. Sementara pada Pilgub 2013 hanya sekitar 50 persen lebih.
“Kami juga ketir-ketir karena hujan yang turun pada pagi hari di waktu pencoblosan. Kalau hujan seharian, bisa terulang lagi kejadian di 2013 lalu,” ujar Toha.
Menurutnya, saat ini tahapan Pilgub telah memasuki rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara yang dilakukan PPK yakni sejak 28 Juni hingga 3 April nanti
“Kalau di Balikpapan, sudah disepakati bahwa pleno PPK dilaksanakan pada hari Jumat dan logistik untuk rapat tersebut, berupa kotak berisi surat suara dan beragam formulir sudah berada di lokasi yang dipilih PPK dari enam kecamatan,” ujarnya.
PPS membacakan isi dari formulir C dan C1 atau hasil suara yang direkap KPPS dari masing-masing TPS per kelurahan. Kemudian hasilnya di input PPK ke dalam formulir DAA yakni hasil rekapan seluruh TPS dalam satu kelurahan
Kemudian PPK kembali merekap data suara ke dalam formulir DA1. Formulir ini merupakan hasil perolehan suara keempat paslon dari satu kecamatan termasuk jumlah suara sah, suara rusak hingga jumlah kehadiran pemilih dari DPT.
KPU menekankan agar peserta pleno benar-benar cermat dan teliti ketika merekapitulasi. Jika terjadi perbedaan penulisan pada formulir C1 maka proses perbaikannya menggunakan formulir DAA.
“Kami sudah ingatkan ke PPK dan PPS bahwa formulir C1 itu original, tidak boleh dicoret-coret. Kalau terjadi kesalahan atau perbedaan antara data TPS, saksi paslon dan panitia pengawas maka diperbaiki ke formulir DA2 untuk kejadian khusus, ujarnya.
KPU Balikpapan meyakini tidak akan terjadi kekeliruan dalam perolehan suara. Hanya saja yang patut diperhatikan oleh peserta rapat pleno adalah Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan atau DPT – DPTb.
“Saksi paslon dan Panwas pasti mengikuti dan mereka juga pegang data per TPS. Sehingga jika terjadi kekeliruan, maka dilakukan koreksi bersama,” ujarnya.
“Kalau sudah selesai di tingkat PPK maka naik ke tingkat KPU. Insya Allah, kalau di PPK clear, tidak ada masalah, maka pleno KPU juga tak akan terjadi masalah. Kan tinggal membacakan saja,”
Sedangkan real count yang dilakukan Desk Pilkada di Kesbangpol, KPU berpendapat hasilnya tidak akan jauh dari real count yang juga digarap penyelenggara pemilu.
“Kami lebih up to date karena formulir C1 yang di-scan langsung masuk ke sistem. Tapi, Insya Allah, hasilnya tidak jauh berbeda karena bahan bakunya sama-sama dari TPS,” ujarnya.
BACA JUGA