Pasangan Rahmad – Thohari Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran, Diterima 5 Komisioner KPU Balikpapan

Pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari Azis resmi telah mendaftar ke KPU Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasangan Rahmad Mas’ud Thohari Azis remis mendaftar ke KPU Kota Balikpapan, Jumat (04/09). Mereka didampingi istri, Ketua partai dan sekretaris pendukung, termasuk Ketua DPD I Golkar Kaltim Rudi Mas’ud maupun Ketua DPD II Golkar Penajam Paser Utara Andi Harahap.

Tiba di Kantor KPU Kota Balikpapan pukul 15.00 Wita, sempat disambut dengan tarian selamat datang dan Salawat Badar. Kemudian Rahmad – Thohari didampingi istri melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan sebagai bagian dari mematuhi protokol kesehaatan covid-19.

Pasangan Rahmad –  Thohari langsung diterima Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dan seluruh Komisioner. Termasuk Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan. Sebelum mendaftar pasangan Rahmad – Thohari sudah mengirimkan hasil swab negatif.

Dalam sambutannya Noor Thoha mengingatkan, agar pasangan calon wajib mematuhi protokol kesehatan. Mengingat penularan covid-19 semakin masif dan jumlahnya kasusnya terus meningkat setiap harinya di Kota Balikpapan.

“Pesan yang utama protokol kesehatan karena Balikpapan semakin tidak terkendali maka siapa lagi yang bisa mengendalikan kecuali kita sendiri, disamping kita berdoa terus agar wabah covod-19 dicabut dari negeri kita dari kota kita,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai Peraturan KPU (PKUP) sebelum dilakukan verifikasi berkas, pasangan calon wajib menyerahkan telah melakukan swab tes dan pasangan Rahmad – Thohari telah menyerahkan surat hasil swab negatif

“Sebelum kita laksanakan antara pemeriksaan atau verifikasi administrasi di dalam PKPU kita ini harus menyerahkan surat hasil tes swab dan alhamdulilah tadi sudah diserahkan dan hasilnya negatif,” jelasnya.

“Karena pilkada di masa pandemi kita ini mau tidak mau, suka tidak suka kita semua harus patuh, sebelum acara semua dilaksanakan maka tes swab harus diserahkan lebih dahulu ,”

Dia mengatakan, jika ada salah satu calon yang positif covid-19 tidak akan menggugurkan proses pencalonan.  “Tapi dalam hal positif maka yang positif ini tidak boleh hadir tapi tidak menggugurkan prosesnya,” ujarnya.

Pihaknya lanjut Thoha akan melakukan verifikasi berkas, untuk melihat kelengkapan sesuai yang dipersyaratkan. “ Salah satu yang harus diperiksa adalah seluruh dukungan harus ada, dalam hal syarat pencalonan itu harus ada dan sah,” katanya.

Setelah berkas lengkap dan dinyatakan lolos verifikasi, maka KPU Kota Balikpapan akan menerbitkan surat agar bakal pasangan calon  melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan

“Setelah kita lakukan verifikasi dalam hal lengkap maka KPU akan membuat surat untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan di rumah sakit Kanudjoso,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.