Pasar Ramadan Secara Kolektif Wajib Berizin
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, keberadaan pasar Ramadan tak luput menjadi sasaran warga untuk berburu menu berbuka puasa, hanya saja untuk di wilayah Balikpapan Barat belum ada terlihat pengelolaan pasar ramadan yang berskala besar.
Camat Balikpapan Barat, Muhammad Arif Fadhilah mengatakan, untuk pasar Ramadan sudah ada aturannya dari Pemkot Balikpapan bahwa sama dengan tahun lalu, harus dapat rekomendasi dari pihak kecamatan setempat
“Karena ini aturan baru ditertbitkan, kami terus mensosialisasikan kepada yang biasa melaksanakan pasar ramadan seperti plaza kebun sayur,” ujar Arif Fadhilah kepada media, Jumat (1/4/2022).
Arif menambahkan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan perizinan mendirikan pasar Ramadan, kalau tahun lalu biasanya plaza kebun sayur dan di lapangan foni ada pasar ramadan yang dilakukan secara kolektif.
“Kalau secara personel atau mandiri silahkan saja dengan mematuhi aturan dan tidak perlu izin, yang berizin kalau mereka lakukan secara kolektif dan dalam jumlah besar,” kata Arif.
“Yang paling penting juga harus menjaga jarak dan prokes karena kondisinya saat ini masih pandemi Covid-19,” pungkasnya.
BACA JUGA