Pasar Ramadan Dikelola Kecamatan, Penjual Diminta yang Telah Vaksin Dosis Dua
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengelolaan pasar ramadan maupun bazar ramadan diserahkan ke Kecamatan. Demikian disampaikan Camat Balikpapan Heru Resandy.
“Pasar ramadan diserahkan ke camat masing-masing, sehingga camat diminta mengelola seluruh pasar ramadhan,” ujarnya usai pengukuhan enam Pengurus LPM di Balikpapan Selatan, Sabtu (26/03/2022).
Nantinya pasar ramadan akan menyesuaikan Surat edaran Wali Kota yang saat ini masih dalam proses. Karena nantinya tetap harus mengikuti protokol kesehatan (prokes).
“Diminta diminta kepada semua lembaga atau perorangan yang menggelar pasar ramadan atau bazar ramadhan harus menyesuaikan prokes, harus sesuai dengan ketentuan lalu lintas dan harus sesuai dengan perdagangan juga kalau itu di daerah pasar,”jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk di Balikpapan Selatan sudah ada dua kelurahan yang mengajukan lokasi untuk pasar ramadan yakni Kelurahan Sepinggan Raya dan Sepinggan Baru.
“Contoh di Kelurahan Gunung Bahagia itu pengajuan ada tiga (lokasi) kalau gak salah dan lainnya (kelurahan) sedang merumuskan,” ujarnya.
Namun dia meminta agar pelaku usaha atau yang akan berjualan dalam pasar ramadhan maupun bazar ramadan telah divaksin minimal telah vaksin lengkap atau dosis kedua.
“Khusus prokes, kami meminta seluruh pelaku usaha minimal itu sudah vaksinasi dosis kedua. Apabila dia sudah masuk rentang waktu tiga bulan diwajibkan untuk melakukan booster,” jelasnya.
Kemudian dibentuk Satgas untuk mengawasi pengunjung sehingga tidak over kapasitas. “Selanjutnya penjagaan di pintu masuk dan keluar harus ada satgas yang mengontrol keluar masuk pengunjung sehingga kapasitasnya tidak berlebihan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintah Sekdakot Balikpapan, Sayid Muhdar mengatakan, pihaknya baru sebatas meminta masukan dari OPD-OPD terkait untuk Pasar Ramadan ini seperti dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kecamatan untuk perwilayahnya.
“Karena situasinya masih pandemi Covid-19, kemungkinan besar masih sama seperti tahun lalu,” ujar Sayid Muhdar.
Lanjut Muhdar menambahkan, nantinya wilayah Kecamatan yang memiliki kewenangannya untuk menentukan lokasi mana yang dirasa pas untuk pembangunan Pasar Ramadan.
Camatnya yang akan mengatur dan merapatkan lagi dengan muspika di wilayahnya seperti LPM, Lurah sama mengundang OPD terkait untuk bicara teknisnya,” kata Muhdar.
Meski begitu tidak ditentukan jatah pasar Ramadan per kecamatan itu harus ada berapa, tapi lebih pada melihat lokasi di lapangan, sekaligus lebih ke arah penerapan prokes yang lebih utama.
“Tergantung lokasinya jika sangat terbuka maka akan sulit kalau pakai aplikasi peduli lindungi, beda hal kalau minta masuk dan keluar hanya satu, mungkin bisa diterapkan seperti itu,” akunya.
Begitu juga dengan jumlah kunjungan,apakah masih boleh 50 persen atau lebih, melihat lagi dengan kondisi status PPKM di Kota Balikpapan seperti apa.
“Tapi kami minta syarat prokes tetap dimasukan dalam setiap pembuatan pasar Ramadan,” usul Mantan Camat Balikpapan Utara ini.
Salah satu keunikan dari gaya Ramadhan di Indonesia ialah adanya pasar Ramadhan setiap tahun. Banyak orang yang beralih profesi atau sekedar pindah untuk sementara menjadi pedagang musiman saat Ramadhan. Menjajakan makanan pada pasar Ramadhan.
Pasar Ramadhan banyak ditemui di mana saja, tempatnya pun tidak harus di pasar pada umumnya. Bisa di pinggir jalan, sepanjang trotoar, atau di sebuah tanah lapang yang memungkinkan untuk menggelar dagangan di situ.
Jika di perkampungan, para pedagang banyak bermunculan di setiap sudut simpang yang ramai dilintasi kendaraan. Atau bisa juga di depan rumah.
BACA JUGA